Minggu, 26 Oktober 2014

HUMANIORA SEBAGAI ILMU, TEKNOLOGI, DAN NILAI



HUMANIORA SEBAGAI ILMU, TEKNOLOGI, DAN NILAI
HUMANIORA DAN PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI      
   Penguasaan dan pengembangan ilmu dan teknologi adalah amanat kemanusiaan, oleh karena itu harus memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia. Humaniora membawa nilai-nilai budaya manusia. Nilai-nilai tersebut adalah universal. Tanpa humaniora pengembangan ilmu dan teknologi tidak lagi bermanfaat bagi manusia. Pengembangan/ perkembangan yang banyak disusupi nilai-nilai bisnis menimbulkan hedonisme yang bermula di masyarakat bisnis, yang berlanjut pada umunya.
& Humaniora sebagai ilmu
1.      HUMANIORA DAN ILMU KEDOKTERAN
          Lebih khusus dalam kaitan dengan pengembangan ilmu dan teknologi, ialah Iptek Kedokteran. Kedokteran adalah ilmu yang paling manusiawi, seni yang paling indah, dan humaniora yang paling ilmiah (Pellegrino, 1970).
          Clauser (1990) berpendapat bahwa mempelajari humaniora – sastra, filsafat, sejarah – dapat meningkatkan kualitas pikir (qualities of mind) yang diperlukan dalam ilmu kedokteran. Kualitas pikir tidak lagi terfokus pada hal-hal hafalan, materi baku, konsep mati, tetapi ditingkatkan dalam hal kemampuan kritik, perspektif yang lentur, tidak terpaku pada dogma, dan penggalian nilai-nilai yang berlaku didalam ilmu kedokteran. Menurunnya studi kedokteran cenderung memfokuskan mindset pada ujian, diskusi yang monoton tentang pasien, hasil laboratorium, insiden, banyak pasien, dan lain-lain. Humaniora membebaskan kita dari terkunci dalam satu mindset. Kita perlu kelenturan dalam mengubah perspektif, dan mengubah interpretasi bila diperlukan. Dengan sastra, seseorang (mahasiswa kedokteran) dapat mengembangkan empati dan toleransi, mencoba menempatkan diri dalam gaya hidup, imaginasi, keyakinan yang berbeda.
          Ilmu kedokteran, selain ilmu-ilmu dasar, adalah juga profesi. Pengembangan profesi cenderung mengkotak-kotakkan pada bidang spesialisasi. Seorang spesialis cenderung memahami hanya bidang spesialisasinya saja. Tuntutan efektif-efisien, perhitungan cost-benefit cenderung menghapus nilai empati, kurang dapat menempatkan diri sebagai penderita. Hubungan dokter-pasien menjadi kurang manusiawi. Humaniora memperbaiki kondisi tersebut.
2.      Humaniora medis
          Humaniora medis merupakan bidang interdisipliner medis dimana termasuk humaniora (literatur, filosofi, etika, sejarah dan bahasa), ilmu sosial (antropologi, studi budaya, psikologi, sosiologi), dan seni (literatur, teater, film dan seni visual) dan aplikasinya terhadap edukasi dan praktek medis.
          Humaniora dan seni memberikan pengertian yang dalam tentang kondisi manusia, penderitaan, kemanusiaan dan tanggung jawab kita satu sama lain, dan menawarkan perspektif sejarah dalam praktek medis. Perhatian terhadap literatur dan seni membantu dalam membangun dan memelihara kemampuan observasi, analisis, empati dan refleksi-diri – kemampuan yang penting bagi pengobatan medis manusia. Ilmu sosial membantu kita memahami bagaimana biologi dan medis menempatkan diri dalam konteks sosial dan budaya dan juga bagaimana budaya berinteraksi dengan pengalaman individual akan kesakitan dan cara ilmu medis dipraktekkan.
&Humaniora sebagai teknologi
            Awal abad ke-21 ini dunia dikuasai 4 bidang teknologi yaitu : (M.T. Zen pakar teknologi Indonesia (2000, 97))
1.      Teknologi informasi terkait dengan kemajuan di bidang pertelevisian, internet, handphone yang memudahkan penyampaian dan penerimaan informasi dalam akselerasi yang luar biasa.
2.      Bioteknologi terkait dengan pemanfaatan di bidang peternakan, pertanian, kedokteran dan teknologi kloning yang memanipulasi gen.
3.      Teknologi Nano ialah memanipulasi struktur molekul dengan memanipulasi atom-atom menjadi molekul-molekul. Teknologi Nano menjadikan ilmuwan mampu mengatur kedudukan atom-atom yang membentuk molekul-molekul.
4.      Penjajagan manusia untuk membuat struktur kehidupan baru diruang angkasa (planet Mars)
&Humaniora sebagai nilai
1.      Manusia sebagai pengemban nilai-nilai
Di muka telah dijelaskan bahwa adanya akal dan budidaya pada manusia, telah menyebabkan adanya perbedaan cara dan pola hidup di antara keduanya. Oleh karena itu, akal dan budi menyebabkan manusia memiliki cara dan pola hidup yang berdimensi ganda, yakni kehidupan yang bersifat material dan kehidupan yang bersifat spiritual. Manusia dimanapun dia berada dan apapun kedudukannya selalu berpengharapan dan berusaha merasakan nikmatnya kedua jenis kehidupan tersebut.
Hal di atas sebagaimana kodrat dari Tuhan bahwasanya manusia memang ditakdirkan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling mengenal. Saling mengenal di sini diartikan bahwasanya agar mereka yang berbeda-beda itu bisa saling melengkapi dalam artian memberi dan menerima.
Kemajuan dan perkembangan yang hanya terbatas pada kemajuan material saja akan menimbulkan kepincangan pada kehidupan manusia. Kehidupan mereka kurang sempurna, dimensi di dalamnya akan hilang, karena batin mereka kosong akibatnya tidak akan memperoleh ketenteraman, ketertiban hidup, melainkan justru dapat lebih rusak karenanya.
Material dan spiritual adalah dua hal yang saling melengkapi. Dua hal ini bagaikan jasad dan ruh. Kebahagiaan material akan menunjang jasmani kita, sedangkan kebahagiaan spiritual akan menunjang ruhani kita.
2.      AGAMA
          Semula humaniora mencakup didalamnya juga agama/kepercayaan, tetapi kemudian, sejak William Caxton (1422-1491) (Encycl Britt, 1973) agama dipisahkan dari humaniora mempercayai adanya kekuatan supranatural merupakan naluri manusia. Nilai-nilai agama diturunkan kepada manusia melalui wahyu, yang dibawakan oleh utusanNya. Nilai-nilai religius seharusnya merupakan nilai-nilai yang paling dasar dari segala tata nilai dan karena itu ada titik temu dengan nilia-nilai budaya yang dikembangkan manusia (Muljohardjono,2004). (1)
          Penguasaan ilmu dan pengembangan teknologi adalah upaya pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk menjaga tercapainya tujuan tersebut, perlu hal tersebut dijaga, dikoridori oleh nilai-nilai budaya, dan nilai-nilai agama. Para agamawan/ruhaniawan tidak seharusnya terpaku pada kaidah-kaidah klasik dan baku, dalam mengantar, mengawal, perkembangan ilmu dan teknologi agar benar-benar bermanfaat bagi manusia. Agama (Islam) membuka pintu kajian-kajian terhadap rancangan, hasil, dan pemanfaatan dari pengembangan iptek. Pintu tersebut adalah ijtihad. Dengan persyaratan-persyaratan tertentu agamawan/ruhaniawan dapat mengkaji masalah-masalah kemajuan iptek, dan menghasilkan fatwa-fatwa kontemporer yang menjadi dasar yang dapat dipertanggungjawabkan bagi pemanfaatan hasil pengembangan serta rancangan pengembangan selanjutnya. (1)

KONSEP DASAR ETIKA UMUM




KONSEP DASAR ETIKA UMUM
A.    ETIKA DAN MORAL
Pengertian etika
Etika adalah bagian filsafat yang meliputi hidup baik,menjadi orang yang baik, berbuat baik dan menginginkan hal-hal yang baik dalam hidup.
Kata ”Etika” menunjukkan dua hal, yang pertama: disiplin ilmu yang mempelajari nilai-nilia dan pembenaran nya. Kedua: pokok permasalahan disiplin ilmuitu sendiri yaitu nilai-nilai hidup kita yang sesungguhnya dan hukum-hukum tingkah laku kita.
Etika berasal dan bahasa Inggris Ethics, artinya pengertian, ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat yang harus dilaksanakan oleh manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
Etika berasal dan bahasa Latin Mos atau Mores (jamak), artinya moral, yang berarti juga adat, kebiasaan, sehingga makna kata moral dan etika adalah sama, hanya bahasa asalnya berbeda.
MORAL
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.

Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.

Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.


B.     Amoral dan immoral
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata amoral berarti tidak bermoral atau tidak berakhlak. Sedangkan immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik,secara moral buruk, tidak etis.
C.     ETIKA DAN ETIKET
Etika dan etiket adalah hal yang menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya memiliki perbedaan. Berikut ini akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai asal kata dan pengertian dari etika dan etiket.
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang bermakna watak kebiasaan.
Etiket berasal dari bahasa Perancis, yaitu etiquette yang berarti sopan santun.
Perbedaan etika dan etiket adalah sebagai berikut.

Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.
4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.

Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.
2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.
D.    Setelah mempelajari rumusan-rumusan tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa:
Filsafat adalah ilmu istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat di jawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah tersebut di luar jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:
1.   Segi semantik, perkataan filsafat berasal dari kata Arab dan Yunani, yaitu falsafah dan philosophia.
2.   Segi praktis, dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir.
Dan juga dapat diketahui bahwa etika itu merupakan sebagai ilmu pengatahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Etika dapat mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, untuk membantu pendapatnya sendiri dan tidak bertindak sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkannya sendiri.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.  Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan pengalaman moral secara deskriptif. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu: sejarah moral dan fenomenologi moral
2.   Etika Normatif
Etika normatif menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memunginkan manusia untuk mengatur tentang apa yang terjadi.
Etika normatif mengandung dua bagian besar, yaitu:
a.   Membahas tentang teori nilai (theory of vale)
b.   Teori keharusan (theory of obligation).

E.     Peranan Etika dalam Dunia Modern
1. Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiap hari kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan social dan agama yang berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dan diperluas oleh kemajuan yang telah dicapai dalam dunia tekhnologi infomasi, yang telah mengalami perkembangan sangat pesat. Dalam pertemuan langsung dan tidak langsung dengan berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhadapan dengan pelbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan, memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sah. Kita mengalaminya sepertinya kesatuan tatanan normtif sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi, semacam in, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan kewajibanm kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban. 2. Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis. Telah terjadi manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan gen-gen manusia. Masalah cloning dan penciptaan manusia super sangatlah mengandung masalah-masalah etis seru dalam kehidupan manusia. Bagaimana sikap kita menghadapi perkembangan seperti ini? Disinilah kajian pertanggungjawaban etika diperlukan. 3. Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai zaman kita adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin univeral. Diberbagai tempat atau wilayah di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan moral untuk masalah-masalah bersama umat manusia. Selain pergerakak-pergerakan perjuangan moral yang terorganisir seperti dalam bentuk kerjasama antar Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat , antar Dewan Perwakilan Rakyat dari beberapa negara atau Serikat-serikat Buruh, dan sebagainya, juga kita dapat menyaksikan adanya suatu kesadaran moral universal yang tidak terorganisir tapi terasa hidup dan berkembang dimana-mana. Ungkapan-ungkapan kepedulian etis yang semakin berkembang ini tidaklah mungkin terjadi tanpa di latarbelakangi oleh kesadaran moral yang universal. Gejala yang paling mencolok tentang kepedulian etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Azasi Manusia, Yang diproklamirkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (UNO) pada 10 Desember 1948. Dengan kepedulian etis yang universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama diatas dapat menjadi persoalan tersendiri. 4. Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul dibawah hantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi. Yang dimaksud gelombang modernisasi disini bukan hanya menyangkut barang atau peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga dalam hal cara berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir yang berkembnag, sepeti rasionalisme, individualisme, nasionalisme, sekularisme,materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, social dan rohani masyarakat kita. 5. Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang. Banyak orang merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu harus berbuat atau memilih apa. Situasi seperti ini tidak jarang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menawarkan ideology-ideologi mereka sebagai jawaban atas kebingungan tadi. Ada cukup bsnysk orsng ysng terombang-ambing mengikuti tawaran yang masing-masing mempunyai daya tarik sendiri itu. Disini etika dapat membantu orang untuk sanggup menghadapi secara kritis dan objektif berbagai ideology yang muncul. Pemikiran kritis dapat membantu untuk membuat penilaian rasional dan objektif, dan tidak mudah terpancing oleh berbagai alas an yang tidak mendasar. Sikap kritis yang dimaksud disini, bukan suatu sikap yang begitu saja menolak ide-ide baru atau juga begitu saja menerimanya, melainkan melakukan penilaian kritis untuk memahami sejauh mana ide-ide baru itu dapat diterima dan sejauh mana harus dengan tegas ditolak. 6. Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap persoalan-persoalan praktis kehidupan umat manusia. Di satu pihak agama menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, namun sekaligus diharapkan juga mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang mengalami perubahan hampir disegala bidang. Walau etika tidak dapat menggantikan agama, namun etika tidaklah bertentangan dengan agama, dan bahwa agama memerlukan etika. Alasan yang bias dikemukan bagi pentingnya etika untuk agama adalah, pertama: masalah interprestasi terhadap perintah atau hukum yang termuat dalam wahyu Tuhan, terutama seperti tertuang dalam kitab suci keagamaan. Banyak ahli agama, bahkan seagama sekalipun, sering berbeda pendapat tentang apa yang sebenarnya mau diungkapkan dalam wahyu itu. Kedua: mengenai masalah-masalah moral yang baru, yang tidak langsung dibahas dalam wahyu itu sendiri. Bagaimana menanggapinya dari segi agama masalah-masalah moral yang pada waktu wahyu diterima belum dipikirkan. Untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap masalah-masalah yang timbul kemudian, diperlukan etika. Disini etika dapat dimengerti sebagai usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya yang rasional untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik. Usaha seperti ini tidak bertentangan dengan iman karena akal budi juga merupakan anugerah besar dari sang Pencipta kepada umat manusia.

F.      Moral dan agama
Agama mempumyai hubungan erat dengan moral. Dsar terpenting dari tingkah laku moral adalah agama. Agama mengatur bagaimana cara kita hidup. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi setiap penganutnya.
G.    MORAL DAN HUKUM
Kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia (bukan sebagai dosen, fransiskan, tukang becak). Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikkannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik-buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.
Hukum adalah norma-norma yang dituntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan umum. Norma hukum adalah norma yang tidak dibiarkan untuk dilanggar. Orang yang melanggar hukum pasti dikenai hukuman sebagai sanksi.
Terdapat hubungan erat antara moral dan hukum; keduanya saling mengandaikan dan sama-sama mengatur perilaku manusia. Hukum membutuhkan moral. Hukum tidak berarti banyak kalau tidak dijiwai oleh moralitas. Tanpa moralitas, hukum adalah kosong. Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya. Karena itu, hukum harus selalu diukur dengan norma moral. Produk hukum yang bersifat imoral tidak boleh tidak harus diganti bila dalam masyarakat kesadaran moral mencapai tahap cukup matang.
Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum. Moral akan mengawang-awang kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat dalam bentuk salah satunya adalah hukum. Dengan demikian, hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas. "Menghormati milik orang lain" misalnya merupakan prinsip moral yang penting. Ini berarti bukan saja tidak boleh mengambil dompet orang lain tanpa izin, melainkan juga milik dalam bentuk lain termasuk milik intelektual, hal-hal yang ditemukan atau dibuat oleh orang lain (buku, lagu, komposisi musik, merk dagang dsb).
Hal ini berlaku karena alasan etis, sehingga selalu berlaku, juga bila tidak ada dasar hukum. Tetapi justru supaya prinsip etis ini berakar lebih kuat dalam masyarakat, kita mengadakan persetujuan hukum tentang hak cipta, pada taraf internasional, seperti konvensi Bern (1889).
Namun perbedaan di antara keduanya perlu tetap dipertahankan dan tidak semua norma moral dapat serta perlu dijadikan norma hukum. Kendati pemenuhan tuntutan moral mengandaikan pemenuhan tuntutan hukum, keduanya tidak dapat disamakan begitu saja. Kenyataan yang paling jelas membuktikan hal itu adalah terjadinya konflik antara keduanya.
Di bawah ini akan ditunjukkan beberapa poin penting perihal perbedaan antara moral dan hukum.
Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara kurang lebih sistematis disusun dalam kitab undang-undang. Karena itu norma yuridis mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat lebih objektif. Sebaliknya norma moral bersifat lebih subjef dan akibatnya lebih banyak diganggu oleh diskusi-diskusi yang mencari kejelasan tentang apa yang dianggap etis atau tidak etis. Tentu saja di bidang hukum pun terdapat banyak diskusi dan ketidakpastian tetapi di bidang moral ketidakpastian ini lebih besar karena tidak ada pegangan tertulis.
Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang. Itulah perbedaan antara moralitas dan legalitas (bdk Kant). Niat batin tidak termasuk jangkauan hukum. Sebaliknya dalam konteks moralitas sikap batin sangat penting. Orang yang hanya secara lahiriah memenuhi norma-norma moral berlaku "legalistis". Sebab, legalisme adalah sikap memenuhi norma-norma etis secara lahiriah saja tanpa melibatkan diri dari dalam.
Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan; orang yang melanggar hukum akan mendapat sanksi/hukuman. Tetapi norma-norma etis tidak dapat dipaksakan. Menjalankan paksaan dalam bidang etis tidak efektif juga. Sebab paksaan hanya dapat menyentuh bagian luar saja, sedangkan perbuatan-perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dalam bidang moralitas adalah hati nurani yang tidak tenang karena menuduh si pelaku tentang perbuatannya yang kurang baik.
Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Juga kalau hukum tidak secara langsung berasal dari negara seperti hukum adat maka hukum itu harus diakui oleh negara seupaya berlaku sebagai hukum. Moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis ataupun cara lain masyarakat dapat mengubah hukum tetapi tidak pernah masyarakat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Masalah etika tidak dapat diputuskan dengan suara terbanyak.
Berhadapan dengan latar belakang pemikiran di atas kita lantas bertanya apakah karena persoalan moral dan hukum yang begitu erat kaitannya sehingga kasus Soeharto tidak bisa tuntas di mejahijau. Bapak Pembangunan di satu sisi (persoalan moral) dan koruptor (yang harus dipecahkan secara hukum) membingungkan seluruh warga bangsa ini untuk menentukan Soeharto sebagai penjahat atau orang baik? Sulit memang jika ini menjadi dilema politik bangsa ini.

H.    Hati Nurani
Memberikan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita. Hati nurani bisa merupakan penilaian terhadap perbuatan yang telah berlangsung dimasa lampau (retrospektif). Hati nurani juga bisa merupakan penilaian perbuatan yang sedang dilaksanakan saat ini atau penilaian terhadap perbuatan kita di masa yang akan datang (prospektif).
I.       SHAME CULTURE DAN GUILT CULTURE
Menurut pandangan ini, shame culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “status” dan “gengsi” sangat ditekankan. Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus disembunyikan  untuk orang lain. Malapetaka paling besar terjadi, bila suatu kesalahan diketahui oleh orang lain, sehingga pelaku kehilangan muka. Harus dihindarkan sekuat tenaga agar si pelaku jangan dicela atau dikutuk oleh orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting; yang penting ialah bahwa perbuatan jahat tidak akan diketahui. Bila perbuatan jahat toh sampai diketahui, ya, pelakunya menjadi “malu”. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan atau dikatakan oleh orang lain. Kiranya, sudah jelas bahwa dalam shame culture tidak ada nurani.
Sebaliknya, guilt culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti  “dosa” (sin), “kebersalahan” (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain,  namun si pelaku merasa bersalah juga. Ia menyesal dan kurang tenang karena perbuatan itu sendiri, bukan karena dicela atau dikutuk oleh orang lain, jadi bukan karena tanggapan pihak luar. Dalam guilt culture, sanksinya tidak datang dari luar, melainkan dari dalam : dari batin orang yang bersangkutan. Dapat dimengerti bahwa dalam guilt culture semacam itu hati nurani memegang peranan sangat penting”.
Menurut  para anthropolog, hampir sebagian besar kebudayaan Asia adalah shame culture, sedangkan kebudayaan barat di Eropa dan Amerika adalah guilt culture. Pengelompokan ini sangat bersifat umum dan tidak selalu benar. Kebudayaan Jepang dalam kenyataannya justru condong kepada budaya salah.
J.       Kebebasan dan tanggung jawab
Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab.
Batas-batas kebebasan meliputi:
a.       Faktor internal.
b.      Lingkungar.
c.       Kebebasan orang lain.
d.      Generasi penerus yang akan datang.
K.    Nilai dan Norma
Nilai adalah :
1.      Sifat hal yang penting, berguna bagi kemanusiaan
2.      Sesuatu yang paling dibanggakan
3.      Sesuatu yang ingin dicapai
4.      Sesuatu yang dikagumi
5.      Kualitas atau fakta

Norma adalah :
1.      Ukuran
2.      Suatu aturan
3.      Pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat
4.      Standar pertimbangan
Nilai merupakan sesuatu yang baik, sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai,sesuatu yang diinginkan. Menurut filsuf Jerman Hang Jonas nilai adalah the addressof a yes, sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ya kita. Sesuatu yang kita iakan. Nilai mempunyai konotasi yang positif. Nilai mempunyai tiga ciri:
a.       Berkaitan dengan subyek.
b.      Tampil dalam sutu niali yang praktis karena subyek ingin membuat sesuatu.
c.       Nilai menyangkut pada sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat yang dimiliki obyek.

Norma berasal dari bahsa Latin Norma, artinya aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur menilai sesuatu.
Norma umum meliputi tiga hal:
a.       Norma kesopanan atau etiket
b.      Norma hukum
c.       Norma moral, adalah norma yang tertinggi dan norma moral tidak dapat dilampaui oleh norma yang lain tetapi menilai norma-norma yang lain.
Sumber dari nilai dan norma adalah agama, kebudayaan, nasionalisme, dan lain-lain.
L.     Hak dan kewajiban
Hak  merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok  orang lain.
Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain. Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.
M.   Berdasarkan pendekatan moral dalam tradisi pemikiran filsafat etika dibagi menjadi dua, yaitu etika kewajiban dan etika keutamaan. Etika kewajiban cenderung mengarahkan orang  kepada apa yang seharusnya dilakukan seseorang, dan lebih menekankan kepada perbuatan-perbuatan tertentu yang dilakukan oleh orang tersebut. Sedangkan etika keutamaan cenderung mengarahkan bagaimana hendaknya seseorang melakukan sesuatu, dan tidak terpaku kepada perbuatan-perbuatan tertentu yang dilakukan orang tersebut. Namun demikian, keduanya saling berkaitan satu sama lain.
            Seseorang yang memiliki kepribadian yang baik umumnya dihargai, sebab mereka telah menjalankan seluruh hal-hal yang dianggap baik dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Berperilaku baik artinya juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku, misalnya: nilai kejujuran, nilai kesopanan, nilai kesusilaan, dll. Selain itu juga menjalankan dan mempraktekkan secara benar apa yang diakui dalam nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tata tertib, hukum yang berlaku di Indonesia.
B.Saran
Sebagai mahasiswa, hendaknya kita menyeimbangkan antara etika kewajiban dan etika keutamaan yang kita miliki. Menjadi manusia yang baik, memang tidaklah mudah. Namun, sebagai seorang manusia sekaligus mahasiswa yang memiliki jenjang pengetahuan yang lebih tinggi, kita harus tahu dan menjalankan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat agar dapat dihargai dan diterima oleh lingkungan sekitar.