Selasa, 11 November 2014


D.    MASALAH KEPASTIAN DAN FASILIBILISME
Masalah Kepastian, dalam empat macam kebenaran, melahirkan 2 pandangan yang berbeda, yaitu pandangan kaum rasionalis yang menekankan kebenaran logis-rasional, dan pandangan kaum empirisis yang menekankan kebenaran empiris. Kebenaran kaum rasionalis bersifat sementara, terlepas dari seberapa tinggi tingkat kepastiannya karena kebenaran sebagai keteguhan dari suatu pernyataan atau kesimpulan sangat tergantung pada kebenaran teori atau pernyataan lain. padahal, teori atau pernyataan lain sangat mungkin salah. Sedangkan kaum empirisis tidak pernah berpretensi untuk menghasilkan suatu pengetahuan yang pasti benar tentang alam. Bagi mereka, ilmu pengetahuan tidak memiliki ambisi seperti iman dalam agama. Ilmu pengetahuan tIdak akan pernah memberikan suatu formulasi final dan absolut tentang seluruh universum = falibilisme. Falibilisme beranggapan bahwa kendati pengetahuan ilmiah merupakan pengetahuan yang paling baik yang dapat kita miliki.
Falibilisme dan Metode Ilmu Pengetahuan
Falibilisme ilmu pengetahuan berasal dari dua sumber, yaitu sebagai konsekuensi dari metode ilmu pengetahuan, dan dari objek ilmu pengetahuan yaitu universum alam.
E.     ILMU TEKNOLOGI DAN KEBUDAYAAN
Teknologi adalah kemampuan menerapkan suatu pengetahuan dan kepandaian membuat sesuatu yang berkenaan dengan suatu produk yang berhubunga dengan seni, yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta bersandarkan pada aplikasi dan implikasi pengetahuan itu sendiri (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988). Menurut Paul W Devore[1], teknologi adalah ilmu terapan yang telah dikembangkan lebih lanjut dan memiliki perangkat keras dan perangkat lunak yang merupakan manivestasi kekuasaan terhadap alam, manusia dan kebudayaannya. Teknologi pada hakekatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur[2] yaitu : alat-alat produktif; senjata; wadah; makanan dan minuman; pakaiandan perhiasan; tempat berlindung dan perumahan; serta alat-alat transport.
Kebudayaan menurut E.B.Taylor[3] adalah keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adapt serta kemepuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Adapun unsur-unsur kebudayaan[4] meliputi peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata,alat-alat produksi transport dan sebagainya); mata pencahaian hidup dan sisten-sisten ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, distribusi,dan sebagainya); sistem kemasyarakatan; bahasa; kesenian; sistem pengetahuan (ilmu, teknologi dan sebagainya); dan religi. Dalam Koentjaraningrat (1990:203-204) terdapat tujuh unsur kebudayaan, yaitu bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem religi dan kesenian
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan Perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian. Masyarakat kecil yang  berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem  peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu: alat-alat produktif, senjata, wadah, alat-alat menyalakan api, makanan, pakaian, tempat berlindung dan perumahan, dan alat-alat transportasi. Dengan semakin majunya perkembangan teknologi, maka hal tersebut akan berdampak pada perubahan kebudayaan
F.      ETIKA KEILMUAN
Istilah etika keilmuwan mengantarkan kita pada kontemplasi mendalam, baik mengenai hakekat, proses pembentukan, lembaga yang memproduksi ilmu lingkungan yang kondusif dalam pengembangan ilmu, maupun moralitas dalam memperoleh dan mendayagunakan ilmu tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Etika merupakan cabang aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai betul (right) dan salah (wrong) dalam arti susila (moral) dan tidak susila (immoral). Maka lebih tepat dikatakan bahwa objek formal dari etika adalah norma-norma kesusilaan manusia. Etika bisa dibilang sesuatu yang membatasi. Membatasi dalam hal ini memiliki tujuan agar tidak terjadi deviasi nilai dalam sistem masyarakat.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mempertanggungjawabkan perilaku ilmiahnya.
Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu pada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Dengan demikian, maka bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum.
Ketika ada pernyataan bahwa ilmuwan memiliki tanggung jawab etis dalam penerapan ilmu, maka maknanya ialah ia dalam mengembangkan ilmu harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya ilmu bertujuan untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia, bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.
Para ilmuwan sebagai orang yang professional dalam bidang keilmuan tentu perlu memilki visi moral khusus sebagai ilmuwan. Moral inilah yang di dalam filsafat ilmu disebut sikap ilmiah. Di antara sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan ialah: 
  1.    Seorang ilmuwan harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.
  2.    Seorang ilmuwan harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan.
  3.    Seorang ilmuwan harus bisa menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seiring dengan itu, ilmu dalam perkembangannya juga diharapkan memiliki tanggung jawab etis. Tanggung jawab etis itu sendiri bukan berkehendak mencampuri atau bahkan menghancurkan otonomi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi bahkan dapat menjadi pengokoh eksistensi manusia.[36] Tentunya ketika kita berbicara tentang tanggung jawab ilmu maka itu mengindikasikan adanya tanggung jawab manusia yang mengembangkan ilmu tersebut.