D.
MASALAH KEPASTIAN DAN FASILIBILISME
Masalah Kepastian, dalam empat macam
kebenaran, melahirkan 2 pandangan yang berbeda, yaitu pandangan kaum rasionalis
yang menekankan kebenaran logis-rasional, dan pandangan kaum empirisis yang
menekankan kebenaran empiris. Kebenaran kaum rasionalis bersifat sementara,
terlepas dari seberapa tinggi tingkat kepastiannya karena kebenaran sebagai
keteguhan dari suatu pernyataan atau kesimpulan sangat tergantung pada
kebenaran teori atau pernyataan lain. padahal, teori atau pernyataan lain
sangat mungkin salah. Sedangkan kaum empirisis tidak pernah berpretensi untuk
menghasilkan suatu pengetahuan yang pasti benar tentang alam. Bagi mereka, ilmu
pengetahuan tidak memiliki ambisi seperti iman dalam agama. Ilmu pengetahuan
tIdak akan pernah memberikan suatu formulasi final dan absolut tentang seluruh
universum = falibilisme. Falibilisme beranggapan bahwa kendati pengetahuan
ilmiah merupakan pengetahuan yang paling baik yang dapat kita miliki.
Falibilisme dan Metode Ilmu
Pengetahuan
Falibilisme ilmu pengetahuan berasal dari dua sumber,
yaitu sebagai konsekuensi dari metode ilmu pengetahuan, dan dari objek ilmu
pengetahuan yaitu universum alam.
E. ILMU
TEKNOLOGI DAN KEBUDAYAAN
Teknologi adalah kemampuan
menerapkan suatu pengetahuan dan kepandaian membuat sesuatu yang berkenaan
dengan suatu produk yang berhubunga dengan seni, yang berlandaskan pengetahuan
ilmu eksakta bersandarkan pada aplikasi dan implikasi pengetahuan itu sendiri
(Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988). Menurut Paul W Devore[1], teknologi adalah ilmu terapan
yang telah dikembangkan lebih lanjut dan memiliki perangkat keras dan perangkat
lunak yang merupakan manivestasi kekuasaan terhadap alam, manusia dan
kebudayaannya. Teknologi pada hakekatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur[2] yaitu : alat-alat
produktif; senjata; wadah; makanan dan minuman; pakaiandan perhiasan; tempat
berlindung dan perumahan; serta alat-alat transport.
Kebudayaan menurut E.B.Taylor[3] adalah keseluruhan yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adapt serta kemepuan dan
kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Adapun
unsur-unsur kebudayaan[4] meliputi peralatan dan
perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat rumah tangga,
senjata,alat-alat produksi transport dan sebagainya); mata pencahaian hidup dan
sisten-sisten ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, distribusi,dan
sebagainya); sistem kemasyarakatan; bahasa; kesenian; sistem pengetahuan (ilmu,
teknologi dan sebagainya); dan religi. Dalam Koentjaraningrat (1990:203-204)
terdapat tujuh unsur kebudayaan, yaitu bahasa, sistem pengetahuan, organisasi
sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem religi dan kesenian
Teknologi
merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau
teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan
Perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan
masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam
memproduksi hasil-hasil kesenian. Masyarakat kecil yang berpindah-pindah
atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal
delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan
unsur kebudayaan fisik), yaitu: alat-alat produktif, senjata, wadah, alat-alat
menyalakan api, makanan, pakaian, tempat berlindung dan perumahan, dan
alat-alat transportasi. Dengan semakin majunya perkembangan teknologi, maka hal
tersebut akan berdampak pada perubahan kebudayaan
F. ETIKA
KEILMUAN
Istilah
etika keilmuwan mengantarkan kita pada kontemplasi mendalam, baik mengenai
hakekat, proses pembentukan, lembaga yang memproduksi ilmu lingkungan yang
kondusif dalam pengembangan ilmu, maupun moralitas dalam memperoleh dan
mendayagunakan ilmu tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang mesti
diperhatikan.
Etika merupakan cabang aksiologi
yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai betul (right)
dan salah (wrong) dalam arti susila (moral) dan tidak susila (immoral).
Maka lebih tepat dikatakan bahwa objek formal dari etika adalah norma-norma
kesusilaan manusia. Etika bisa dibilang sesuatu yang membatasi. Membatasi dalam
hal ini memiliki tujuan agar tidak terjadi deviasi nilai dalam sistem
masyarakat.
Etika keilmuan merupakan etika
normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan
secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika
keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral,
yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam perilaku
keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mempertanggungjawabkan
perilaku ilmiahnya.
Pokok persoalan dalam etika keilmuan
selalu mengacu pada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan
dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan).
Dengan demikian, maka bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang
dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik
atau belum.
Ketika ada pernyataan bahwa ilmuwan
memiliki tanggung jawab etis dalam penerapan ilmu, maka maknanya ialah ia dalam
mengembangkan ilmu harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga
keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, dan generasi
mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya ilmu bertujuan untuk
mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia, bukan untuk menghancurkan
eksistensi manusia.
Para ilmuwan sebagai orang yang
professional dalam bidang keilmuan tentu perlu memilki visi moral khusus
sebagai ilmuwan. Moral inilah yang di dalam filsafat ilmu disebut sikap ilmiah.
Di antara sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan ialah:
1.
Seorang ilmuwan harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan
contoh yang baik.
2.
Seorang ilmuwan harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima
pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani
mengakui kesalahan.
3.
Seorang ilmuwan harus bisa menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin
atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seiring dengan itu, ilmu dalam
perkembangannya juga diharapkan memiliki tanggung jawab etis. Tanggung jawab
etis itu sendiri bukan berkehendak mencampuri atau bahkan menghancurkan otonomi
ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi bahkan dapat menjadi pengokoh eksistensi
manusia.[36]
Tentunya ketika kita berbicara tentang tanggung jawab ilmu maka itu
mengindikasikan adanya tanggung jawab manusia yang mengembangkan ilmu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar